Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 melalui aplikasi PINTAR BI. Layanan ini memungkinkan masyarakat menukar uang pecahan rupiah secara online, memudahkan proses penukaran tanpa harus antre panjang. Berikut panduan lengkap cara daftar dan login ke aplikasi PINTAR BI untuk penukaran uang baru Lebaran.
Cara Daftar Aplikasi PINTAR BI
- Kunjungi Situs PINTAR BI:
Buka browser di perangkat Anda dan masuk ke situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/. - Pilih Menu Penukaran Uang Rupiah:
Di halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”. - Pilih Provinsi dan Lokasi:
Tentukan provinsi tempat Anda berada dan pilih lokasi penukaran uang yang terdekat. - Tentukan Tanggal dan Jam Penukaran:
Setelah memilih lokasi, tentukan tanggal dan jam penukaran yang sesuai dengan jadwal Anda. - Isi Data Pemesan:
Masukkan data diri seperti NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email aktif. Pastikan data yang dimasukkan benar dan valid. - Isi Jumlah Uang yang Akan Ditukarkan:
Tentukan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan sesuai batas yang ditetapkan BI. - Konfirmasi Pemesanan:
Setelah mengisi semua data, klik “Pesan” untuk melakukan pemesanan. Anda akan mendapatkan kode pemesanan yang perlu disimpan. - Simpan Bukti Pemesanan:
Unduh atau screenshot bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran uang.
Cara Login Aplikasi PINTAR BI
- Kunjungi Situs PINTAR BI:
Buka browser dan masuk ke https://pintar.bi.go.id/. - Masuk ke Akun:
Jika sudah memiliki akun, klik “Masuk” atau “Login” di sudut kanan atas halaman. - Masukkan Data Login:
Masukkan NIK KTP dan nomor telepon atau email yang digunakan saat pendaftaran. - Verifikasi OTP:
Anda akan menerima kode OTP (One-Time Password) melalui SMS atau email. Masukkan kode tersebut untuk memverifikasi login. - Akses Layanan:
Setelah berhasil login, Anda akan diarahkan ke dashboard PINTAR BI untuk melihat status pemesanan dan melakukan penukaran uang sesuai jadwal.
Hal-Hal yang Harus Diperhatikan
- Pemesanan Penukaran:
Pastikan Anda telah melakukan pemesanan melalui PINTAR dan memperoleh bukti pemesanan. - Pemilahan dan Pengemasan Uang:
- Uang yang akan ditukarkan harus dipilah menurut jenis pecahan, tahun emisi, dan disusun searah.
- Hindari menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan uang.
- Nominal Uang:
Siapkan uang rupiah yang akan ditukarkan dengan nilai nominal sesuai bukti pemesanan. - Saat Penukaran:
- Hadir di lokasi pada tanggal dan waktu sesuai bukti pemesanan.
- Bawa bukti pemesanan (digital atau cetak) serta KTP asli.
- Uang yang dibawa harus dalam jumlah pas dan telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
- Tata Tertib:
Ikuti tata tertib kegiatan yang diberlakukan oleh BI. - Penukaran Tidak Dapat Diwakilkan:
Penukar wajib membawa KTP asli dan tidak dapat diwakilkan.
Jadwal Penukaran Uang Lebaran 2025
Layanan penukaran uang pecahan rupiah tahun ini hanya dapat dilakukan dalam empat periode pemesanan penukaran:
- Periode I:
Mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025. - Periode II:
Mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025. - Periode III:
Mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. - Periode IV:
Mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.
Jumlah Maksimal dan Pecahan Uang yang Bisa Ditukar
Masyarakat Indonesia yang ingin menukarkan uang hanya dapat melakukannya dengan batas maksimal Rp4,3 juta per orang. Adapun rincian jumlah dan pecahannya adalah sebagai berikut:
- Pecahan Rp 50.000: 30 lembar setara Rp 1.500.000.
- Pecahan Rp 20.000: 25 lembar setara Rp 500.000.
- Pecahan Rp 10.000: 100 lembar setara Rp 1.000.000.
- Pecahan Rp 5.000: 200 lembar setara Rp 1.000.000.
- Pecahan Rp 2.000: 100 lembar setara Rp 200.000.
- Pecahan Rp 1.000: 100 lembar setara Rp 100.000.
Total keseluruhan: Rp 4.300.000 atau 555 lembar.
Dengan panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah melakukan penukaran uang baru untuk Lebaran 2025 melalui aplikasi PINTAR BI. Pastikan untuk mengikuti semua langkah dan syarat yang telah ditetapkan agar proses penukaran berjalan lancar dan aman.