Asuransi

Manfaat Menggunakan Asuransi Syariah Terbaik di Indonesia

Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional terletak pada konsep dan praktik yang dijalankan, terutama mengenai pengunaan dan pembebanan bunga dalam transaksinya. Meski tujuannya sama, prinsip keduanya juga sangat jauh berbeda.

Asuransi syariah di sisi lain didasarkan pada tabarru, di mana sebagian dari kontribusi yang dibuat oleh peserta diperlakukan sebagai sumbangan. Hal ini jelas tidak sejalan berdasarkan prinsip perlindungan secara konvensional.

Perbedaan Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional

Asuransi syariah maupun konvensional memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan perlindungan kepada konsumen sesuai kebutuhan pribadinya. Hanya saja, Anda perlu memahami perbedaan dari keduanya agar tidak salah dalam memilih layanan.

  1. Asuransi syariah atau takaful

Takaful adalah jenis proteksi Islam yang praktiknya dijalankan didasarkan pada syariah atau hukum agama Islam. Anggotanya menyumbangkan uang ke dalam sistem untuk menjamin satu sama lain terhadap kehilangan atau kerusakan.

Dalam sistem tersebut, setiap individu ikut bertanggung jawab untuk bekerja sama dan saling melindungi. Polis dari takaful tersebut mencakup kebutuhan proteksi secara umum seperti kesehatan, jiwa, dan lain sebagainya.

  1. Asuransi konvensional

Asuransi konvensional berjalan sesuai skema transfer risk, di mana pengalihan risiko dari pemegang polis dibebankan kepada perusahaan penyedia jasa tersebut dengan imbalan sejumlah premi asuransi. Prosesnya berjalan sesuai dengan klausul kontrak.

Proteksi tersebut biasanya terdapat pada produk perlindungan reguler dan menawarkan pengembalian yang dijamin kepada pemegang polis pada saat jatuh tempo. Mereka biasanya berinvestasi pada risiko pengembalian berdasarkan nilai terrendah.

Manfaat Jika Menggunakan Asuransi Syariah

Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional seringkali membingungkan masyarakat awam karena sama-sama memberikan proteksi. Meski demikian, sistem tersebut memiliki keunggulan karena terhindar dari riba dengan beberapa manfaat lain.

  1. Biaya premi lebih terjangkau

Dalam proteksi berbasis Islami, nasabah akan membayar dengan jumlah yang terjangkau dibandingkan produk perlindungan jiwa pada umumnya. pembayaran preminya bisa dilakukan secara rutin, dengan pilihan durasi mingguan, bulanan, atau tahunan.

Baca Juga  5 Aplikasi Dokter Online Gratis untuk Konsultasi

Kecilnya besaran biaya premi bukan berarti proteksi syariah tersebut tidak aman. Pihak perusahaan yang menjalankan perlindungan berbasis Islami, selalu berada dalam pengawasan dan sudah mendapat persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah.

  1. Menjalankan konsep berbagi resiko tanpa riba

Perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional bisa dilihat dari pengelolaannya terhadap bunga. Dalam sistem syariah, hal tersebut tidak dibenarkan karena mengandung riba sehingga pengelolaannya tidak menerapkan hal tersebut.

Seluruh dana hasil setoran oleh nasabah akan dikelola di rekening dana sosial atau Tabarru. Ini artinya, uang tersebut dapat digunakan untuk membantu nasabah lain yang mengalami kecelakaan atau tertimpa musibah.

  1. Jangka waktu fleksibel

Proteksi berbasis syariah juga memiliki jangka waktu yang sangat fleksibel, sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi keuangan nasabah. Keuntungan semacam ini tidak terdapat pada perlindungan sejenis dengan konsep konvensional.

Nasabah juga dapat memilih jangka waktu perlindungan fleksibel antara 10-15 tahun, dengan kontribusi pengembalian di akhir masa perlindungan saat polis jatuh tempo. Hal tersebut bahkan bisa dimulai dengan biaya terendah.

  1. Dana dikelola secara transparan

Proteksi Asuransi berbasis syariah dijalankan sesuai dengan hukum Islam secara ketat. Praktik tersebut juga sejalan dengan keyakinan beragama bahwa semua pihak yang terlibat tidak boleh merasa dirugikan selama menggunakan layanan tersebut.

Transparansi terus berjalan karena perusahaan menyatakan informasi yang jelas tentang konsep bagi hasil. Misalnya informasi soal rasio, persentase Tabarus adalah 60% dan Ujroh adalah 30%. guna mencegah adanya risiko Gharar.

Proteksi berbasis syariah menjadi favorit bagi sebagian pihak karena menghindari unsur riba dan potensi adanya gharar. Jika masih awam, mengetahui perbedaan asuransi syariah dengan asuransi konvensional bisa dipelajari terlebih dahulu.

Baca Juga  Apa yang Dimaksud dengan Polis Asuransi dan Manfaatnya
Shares:
Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *